Strategi Pengembangan Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat II Badung
Oleh I Wayan Gede Suacana
Orasi Ilmiah dibawakan dalam rangkaian acara Dies Natalis XIII dan Wisuda Sarjana XVI Universitas Warmadewa Denpasar, 17 September 1997.
Yang terhormat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali;
Yang terhormat Ketua dan Pengurus Yayasan Kesejahteraan KORPRI Propinsi Bali;
Yang terhormat Rektor/ Ketua Senat, Sekretaris Senat serta para anggota Senat Universitas Warmadewa;
Yang terhormat para Dekan, Pembantu Dekan di lingkungan Universitas Warmadewa,
Para wisudawan/ wisudawati Universitas Warmadewa yang berbahagia; serta
Para tamu undangan, dan hadirin yang kami muliakan.
Om Swastyastu,
Puji syukur dari lubuk hati yang paling dalam kami panjatkan ke hadirat Hyang Widhi/ Tuhan Yang Mahaesa atas karunia-Nya kepada kita semua sehingga saat ini dapat bersama menghadiri rangkaian acara Dies Natalis XIII dan Wisuda Sarjana XVI Universitas Warmadewa.
Pada hari ini kami mendapatkan kepercayaan untuk menyampaikan orasi ilmiah berkaitan dengan acara tersebut. Atas kepercayaan yang telah dilimpahkan oleh Rektor, Senat Universitas, serta oleh Dekan dan Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Sebagai Fakultas yang mendapat kepercayaan untuk membina dan mengembangkan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan orasi tentang salah satu aspek pembangunan nasional yang sangat penting peranannya dan amat menentukan keberhasilan kita dalam memasuki era globalisasi, yaitu aplikasi manajemen strategis dalam sektor publik. Topik yang ingin dibahas adalah “Strategi Pengembangan Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat II dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah”. Masalah ini terasa masih kurang mendapat perhatian yang memadai baik dari para teoritisi maupun dari para praktisi dibandingkan dengan perhatian yang telah diberikan pada upaya pengembangan sektor organisasi swasta atau bisnis.
Fokus pembahasan adalah bagaimanakah strategi pengembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Dati II Badung dalam pelaksanaan otonomi daerah? Sedangkan sub pertanyaan yang menjadi fokus studi mencakup apakah isu-isu strategis yang dapat dirumuskan dalam pelaksanakan uji coba otonomi daerah di Kabupaten Dati II Badung, serta apakah strategi-strategi alternatif yang dapat ditempuh untuk memecahkan berbagai isu strategis tersebut sebagai upaya pengembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Dati II Badung?
Pada kesempatan yang amat baik ini perkenankanlah kami mencoba menjawab permasalahan tersebut yang mungkin dapat membantu kita mengenali permasalahan sektor publik, terutama strategi pengembangannya, yang akan kita hadapi selama satu atau dua dekade mendatang. Dari pengenalan tersebut kita mungkin dapat memperkaya bahan studi terutama yang berkaitan dengan aplikasi manajemen strategis dalam sektor publik. Bagi pemerintah daerah, hasil pembahasan ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi alternatif bagi penentuan strategi pengembangan kinerja pemerintah Dati II dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Pembahasan akan kami awali dengan menjelaskan pentingnya upaya revitalisasi sektor publik dalam era global; beberapa pemahaman dan proses manajemen strategis yang dapat diterapkan dalam sektor publik (organisasi nirlaba); bagaimana menetapkan misi, visi dan tujuan kebijakan pemerintah daerah; analisis SWOT pemerintah daerah; penetapan isu-isu strategis, serta penentuan strategi pengembangan kinerja pemerintah Dati II.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Pendahuluan
Proses perubahan besar yang sedang terjadi secara universal, membangkitkan tantangan pada seluruh sistem penyelenggaraan organisasi pelayanan masyarakat. Dalam menghadapi tantangan global tersebut, birokrasi diharuskan dapat mentransformasikan semangat kewirausahaan (entreprenuership spirit) ke dalam sektor publik (Osborne dan Gaebler, 1995:13). Semangat ini menghendaki agar sistem birokrasi pemerintah mampu membuat sumber-sumber ekonomi yang berproduksi rendah menjadi sumber yang berproduksi tinggi, sehingga birokrasi publik akan bertambah kuat (empowering public sector). Mewirausahakan birokrasi sebenarnya juga merupakan perubahan cara berpikir dan bertindak dari pemerintah untuk tidak melulu menyandarkan anggaran pendapatan negara yang bersumber kepada pajak, akan tetapi dengan “jiwa wirausaha” berusaha untuk mewujudkan ke dalam kebijakan yang pada gilirannya memperkuat sektor publik (Soerjono, 1995:30). Dengan demikian diperlukan penataan kembali peran birokrasi agar dapat merangsang pertumbuhan sektor swasta dan masyarakat luas.
Salah satu formula yang telah lama diajukan oleh para pakar administrasi publik guna merespon permasalahan di atas adalah melakukan desentralisasi. Sejak awal 1980-an beberapa penulis, seperti Diana Conyers, Dennis Rondinelli dan G. Shabbir Cheema, telah memelopori pembahasan desentralisasi di negara-negara berkembang. Bank Dunia juga mendorong negara-negara penerima donor untuk melaksanakan desentralisasi.
Perundang-undangan yang ada di Indonesia jelas menyatakan bahwa Indonesia juga menganut paham desentralisasi dengan membentuk daerah-daerah otonom yang berhak dan berkewajiban untuk melaksanakan urusan rumah tangganya sendiri. Dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, telah diberikan sifat yang tegas terhadap otonomi daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Penyelenggaraan pemerintahan di daerah menurut undang-undang ini dilaksanakan menurut azas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan (medebewind). Demikian pula titik berat otonomi daerah tidak lagi diletakkan pada Daerah Tingkat I melainkan dikehendaki pada Daerah Tingkat II, dengan pertimbangan antara lain dari segi efisiensi dan efektivitas, serta mendekatkan pemerintah kepada rakyat di samping dari aspek politik yang menjamin keutuhan negara kesatuan.
Untuk maksud tersebut, otonomi daerah diberikan dalam bentuk penyerahan urusan sebagian urusan Pusat kepada pemerintah Daerah dengan pertimbangan bahwa bila urusan itu menjadi urusan rumah tangga daerah, maka akan lebih bermanfaat, lebih efektif dan lebih efisien. Sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 jo Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1992 tentang Titik Berat Otonomi pada Daerah Tingkat II, sampai saat ini telah 19 urusan yang diserahkan kepada Daerah Tingkat I, sedangkan kepada Daerah Tingkat II masih bervariasi sesuai dengan kemampuan.
Pelaksanaan Otonomi di Daerah Tingkat II diharapkan akan meringankan beban tugas vertikal, karena banyak urusan yang menjadi beban tugas regional atau lokal diserahkan kepada daerah dengan parameter efisiensi dan efektivitas penanganan fungsi Pusat oleh Daerah. Sebagai realisasinya secara bertahap terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II, dan wujud nyata pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, diawali dengan pencanangan Percontohan Otonomi Daerah untuk 26 Daerah Tingkat II yang memiliki sifat dan karakter hampir sama pada tanggal 25 April 1995.
Kabupaten Daerah Tingkat II Badung ditetapkan sebagai salah satu dari 26 Daerah Tingkat II Percontohan tersebut dengan terlebih dahulu melalui suatu penelitian yang menggunakan tolok ukur antara lain: faktor keuangan, faktor kemampuan aparatur, faktor partisipasi masyarakat, faktor ekonomi, faktor demografi, dan faktor organisasi dan administrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Dati II Badung termasuk kelompok Mandiri 4 dengan kemampuan PAD rata-rata 50% (Putra, 1996: 3). Begitu pula, dari 19 Dati II di seluruh Indonesia yang termasuk dalam kategori Mandiri 4 hampir semuanya adalah Kotamadya Dati II. Hanya ada 2 Kabupaten Dati II yang termasuk dalam kategori Mandiri 4 ini, yaitu Kabupaten Dati II Sleman dan Badung (Maschab dkk, 1992: 193).
Disamping itu, kondisi fisik, sosial budaya dan sumber pendapatan daerah Kabupaten Dati II Badung sangat potensial bagi upaya pengembangan otonomi daerah. Kabupaten Dati II Badung terletak di bagian selatan Pulau Bali membentang di tengah-tengah. Letak ini sangat strategis ditinjau dari segi ekonomi, karena letak yang demikian akan merupakan pintu gerbang kepariwisataan Bali yang akan memungkinkan pertumbuhan perekonomian dapat berkembang dengan pesat.
Potensi yang ada tersebut harus pula diimbangi dengan penguasaan teori manajemen strategis oleh pemerintah daerah dan menerapkannya secara tepat dalam melaksanakan otonomi daerah. Oleh karena itu, pemahaman terhadap manajemen strategis secara utuh tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan fungsi dan peran yang diemban pemerintah daerah sebagai strategic managers. Esensi utama yang melekat pada strategic managers adalah kemampuannya mengalokasikan sumberdaya yang dimiliki dalam situasi lingkungan yang berubah.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Pengertian Kinerja Pemerintah Daerah
Kinerja merupakan kriterion utama untuk menilai keberadaan organisasi. Konsep “kinerja” berhubungan dengan operasi yang terus menerus, berbagai aktivitas, program atau misi organisasi. Dengan begitu kinerja menunjukkan seberapa jauh tingkat kemampuan pelaksanaan tugas-tugas organisasi (Wibawa, 1992:64); atau menurut Atmosudirdjo (1997: 11) juga dapat berarti prestasi kerja, prestasi penyelenggaraan sesuatu (performance, how well you do a piece of work or activity).
Indikator kinerja diantaranya telah dikemukakan oleh MacDonald & Lawton, dan Selim & Woodward. Menurut MacDonald & Lawton , kinerja dapat diukur dari output oriented measures throughput, efficiency and effectiveness. Sedang menurut Selim & Woodward, kinerja diukur dari beberapa indikator antara lain workload/ demand, economy, efficiency, effectiveness, dan equity. Dari indikator yang ada ini, efektivitas merupakan indikator yang paling luas maknanya. Dalam hubungannya dengan tugas-tugas pembangunan, misalnya, dimensi efektivitas atau tingkat pencapaian tujuan memiliki makna yang sangat luas, termasuk juga didalamnya adalah indikator equity, kalau equity memang menjadi salah satu tujuan pembangunan (Keban, 1995:4).
Disamping itu, kriteria efektivitas dapat dikaitkan dengan peranan yang harus dimainkan oleh pemerintah seperti yang digambarkan oleh Ted Gaebler dan David Osborne (1995: 29-342) yaitu seberapa jauh pemerintah berperan dan sebagai pihak yang mengarahkan, memberi wewenang, kompetitif, digerakkan misi, berorientasi hasil, berorientasi pelanggan, berwirausaha, mengantisipasi, mendesentralisasikan, dan berorientasi pasar. Peranan-peranan tersebut menyangkut tidak hanya peranan manajemen tetapi juga kebijakan.
Dari observasi terhadap berbagai ukuran kinerja yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto (1995: 9) ditemukan data dan metodologi yang dapat dipergunakan untuk menilai kinerja organisasi publik, yaitu: produktivitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Sedangkan Wibawa (1992: 64) mengemukakan indikator-indikator kinerja, seperti: volume pelayanan, kualitas pelayanan, dan kemampuan memperoleh sumber daya bagi pelaksanaan program
Dalam beberapa penelitian yang dilakukan Fisipol UGM bekerjasama dengan Depdagri (1991, 1992) juga dinyatakan beberapa faktor yang dipergunakan untuk mengukur kinerja pemerintah Dati II dapat diklasifikasikan atas dua kelompok, yakni faktor dominan dan faktor pendukung. Faktor-faktor pokok dapat dirinci antara lain: kemampuan keuangan, kemampuan aparatur, kemampuan organisasi dan administrasi, tingkat partisipasi masyarakat, keadaan demografi, dan kemampuan ekonomi daerah. Sedangkan faktor-faktor pendukung terdiri dari: keadaan geografi, aspek sosial dan budaya dan pertahanan keamanan serta potensi sektor swasta. Dalam penelitian ini akan dipergunakan konsepsi kinerja yang dikemukakan terakhir dengan sedikit penyesuaian. Dengan demikian kinerja Pemerintah Daerah akan dilihat dari tingkat kemampuan keuangan, kemampuan aparatur, kemampuan organisasi dan administrasi, tingkat partisipasi masyarakat dan kemampuan ekonomi daerah.. Dengan demikian, kinerja pemerintah daerah menunjukkan seberapa besar tingkat kemampuan keuangan, kemampuan aparatur, kemampuan organisasi dan administrasi, tingkat partisipasi masyarakat, dan kemampuan ekonomi daerah di dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Selanjutnya, pemahaman tentang kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kemampuan Keuangan
Untuk menciptakan suatu pemerintahan daerah yang dapat melaksanakan tugas otonominya dengan baik, maka upaya-upaya untuk peningkatan kemampuan keuangan Dati II masih sangat diperlukan. Kemampuan di sini maksudnya adalah kemampuan Dati II dalam membiayai urusan-urusan rumah tangganya, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerahnya yang dapat dilihat dari persentase PAD dibandingkan dengan seluruh pendapatan atau penerimaan daerah.
2. Kemampuan Aparatur.
Kemampuan aparatur adalah potensi aparatur untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Faktor kemampuan aparatur juga merupakan faktor esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini karena manusia merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan. Kemampuan aparatur ini akan dilihat dari: a) masa kerja pegawai; b) golongan kepegawaian; c) pendidikan formal yang dicapai; dan d) pendidikan teknis fungsional.
3. Kemampuan Organisasi dan Administrasi
Kemampuan organisasi dan administrasi yang dimaksud di sini adalah potensi organisasi Dinas Daerah Tingkat II untuk memberikan kemungkinan mencapai tujuan-tujuan Dinas yang bersangkutan. Faktor ini memberikan arah untuk menilai kemampuan Dati II, ditinjau dari efektivitas pelaksanaan setiap program di daerahnya dan pengaturan kerja diantara aparatur pelaksananya.
Kemampuan organisasi dan administrasi dapat dilihat dari kapasitas organisasi dan fungsi administrasi yang meliputi: efektivitas perencanan APBD, kemampuan memenuhi struktur organisasi yang telah ditentukan; kejelasan fungsi dan tugas pokok masing-masing unit; serta kemampuan melaksanakan rencana-rencana.
4. Tingkat Partisipasi Masyarakat
Pada umumnya partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai tingkat keterlibatan mereka dalam pembangunan, yang terwujud sebagai kemauan mereka untuk membayar pajak maupun proporsi dana (swadaya) yang mereka sumbangkan terhadap suatu proyek pemerintah. Semakin besar proporsi dana masyarakat sendiri dalam suatu proyek pembangunan berarti semakin tinggi partisipasi mereka.
Dengan demikian partisipasi masyarakat dapat dilihat dari: a) partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak; b) proporsi dana (swadaya) yang disumbangkan masyarakat terhadap suatu proyek pemerintah; dan c) partisipasi masyarakat (desa adat) dalam pelaksanaan program-program pembangunan pemerintah.
5. Kemampuan Ekonomi Daerah
Keadaan ekonomi daerah dalam hal ini adalah tingkat pendapatan penduduk diasumsikan mempengaruhi besarnya PADS yang dihimpun oleh Dati II. Semakin tinggi tingkat pendapatan penduduk, maka semakin tinggi volume perdagangan maupun konsumsi mereka, sehingga semakin besar pula pajak dan retribusi yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah.
Untuk melihat kemampuan ekonomi daerah tersebut dipergunakan Pendapatan Daerah Bruto atau Product Domestic Regional Bruto, yang dapat meliputi beberapa aspek, yaitu: a) laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan; serta b) trend (indeks perkembangan) PDRB perkapita menurut harga berlaku.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Pengertian dan Proses Manajemen Strategis
Manajemen strategis berkaitan dengan perumusan arah pengembangan organisasi ke masa depan, yang akan memberikan kerangka untuk manajemen operasional untuk mencapai sasaran-sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Dengan kata lain, dapat dinyatakan manajemen strategis” forces an organization to define its philosophy, mission, role, and goals (Chandler dan Plano,1988:158). Sementara itu Sondang P. Siagian (1995:15) mendefinisikan manajemen strategis sebagai serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Menurut Lester A. Digman dalam bukunya “Strategic Management: Concepts, Decisions, Cases” (1986:4-5) dinyatakan bahwa manajemen strategis sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan usaha-usaha untuk memadukan organisasi dengan perubahan lingkungannya dengan cara yang paling menguntungkan. Dengan begitu, manajemen strategis meliputi adaptasi organisasi dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan yang ada dalam organisasi itu sendiri terhadap lingkungan eksternalnya.
Dengan demikian, dapat ditarik pengertian bahwa manajemen strategis berkaitan dengan perumusan arah pengembangan organisasi ke masa depan, yang akan memberikan kerangka bagi manajemen operasional dalam rangka mencapai sasaran-sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Dalam kaitan dengan kinerja pemerintah daerah, dapat dinyatakan bahwa manajemen strategis pemerintah daerah sebagai serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh pemerintah daerah dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran organisasi pemerintahan daerah dalam rangka pencapaian misi, visi dan tujuan pemerintahan daerah tersebut
Certo dan Peter (1990:10-14) mengemukakan tahap-tahap manajemen strategis, yaitu: 1) Analisis lingkungan (internal dan eksternal); 2) Memantapkan arah organiasi (misi dan dan sasaran); 3) Menyusun strategi organisasi; 3) Mengimplementasikan strategi organiassi; serta 5) Melakukan pengawasan strategis. Sedangkan Boseman dan Pathak (Djunaedi, 1995:21), menyatakan bahwa proses manajemen strategis yang diidentikkannya dengan proses perencanaan strategis mencakup tujuh bagian yang saling berkaitan, yaitu:1) Penilaian terhadap organisasi, dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan (strenghs, weakness, oppurtunities, and threats atau disingkat SWOT); 2) Perumusan Misi Organisasi; 3) Perumusan falsafah dan kebijakan organisasi; 4) Penetapan sasaran-sasaran strategis; 5) Penetapan strategi organisasi; 6) Implementasi strategi organisasi; 7) Pengendalian (control) strategi organisasi.
Bryson (1988:5) selanjutnya mengusulkan suatu proses perencanaan strategis untuk organisasi nirlaba yang mencakup delapan langkah yakni: 1) Memulai dan bersepakat dalam hal proses perencanaan strategis; 2) Mengenali mandat yang diberikan kepada organisasi; 3) Menetapkan misi dan nilai-nilai yang dipegang oleh organisasi; 4) Menilai kondisi lingkungan eksternal, dalam hal peluang dan tantangan; 5) Menilai kondisi lingkungan internal, dalam hal kekuatan dan kelemahan; 6) Menemu-kenali isu-isu strategis yang dihadapi oleh organisasi; 7) Merumuskan strategis-strategi untuk mengelola isu-isu; 8) Merumuskan dan memantapkan visi organisasi ke masa depan.
Dari beberapa variasi yang terdapat dalam proses manajemen strategis yang telah diuraikan, maka untuk proses manajemen strategis pemerintah daerah dalam penelitian ini dipergunakan perpaduan dari beberapa model tersebut, dengan tetap menitikberatkan pada model terakhir yang dikemukakan oleh John M. Bryson. Tahap-tahap yang dipergunakan adalah: Pertama, penetapan misi, visi dan dan tujuan Pemerintah Daerah; Kedua, Penilaian terhadap kekuatan,kelemahan, peluang dan tantangan (SWOT) Pemerintah Daerah; Ketiga, Menetapkan isu-isu strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah; serta Keempat, merumuskan strategi pengembangan kinerja Pemerintah Daerah. Pilihan titik berat pada model ini didasari oleh asumsi bahwa organisasi pemerintahan daerah–sebagai obyek penelitian ini dari awal pendiriannya lebih menunjukkan sosok sebagai organisasi nirlaba daripada organisasi yang berorientasi pada profit semata.
Pengembangan kinerja pemerintah Daerah selanjutnya selalu terkait dengan bagaimana kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan itu seharusnya diorganisir sehingga menghasilkan tatanan organisasi yang benar-benar mampu mengemban misi pemerintah. Dalam kaitan ini menarik apa yang dikemukakan oleh David Osborne dan Ted Gaebler (1995:26-27) bahwa masalah penting saat ini bukanlah terlalu banyak atau terlalu sedikit jumlah pemerintahan, tetapi yang dibutuhkan adalah penguasaan yang lebih baik. Peguasaan menurut mereka adalah proses proses dengan mana secara kolektif kita memecahkan masalah dan meneuhi kebutuhan masyarakat.
Organisasi pemerintahan daerah bukan tujuan, tetapi merupakan alat untuk mencapai tujuan. Sebagai alat pemerintahan daerah harus selalu menyesuaikan dengan misi dan strategi pemerintah. Melalui pemahaman misi dan strategi tersebut diharapkan setiap organisasi mempunyai pegangan yang jelas dalam melaksanakan kegiatannya (Sunarno, 1995:29). Organisasi pemerintahan daerah yang tidak memiliki misi yang jelas akan kehilangan visi masa depan, tidak mempunyai panduan bagi pengembangan dan penyempurnaan kinerjanya. Namun demikian misi yang tidak diterjemahkan dalam kegiatan konkrit tidak akan ada artinya.
Di samping adanya kejelasan misi pemerintah daerah, aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kinerja pemerintah daerah adalah strategi. Dengan berpedoman pada strategi organisasi maka garis wewenang, saluran komunikasi. arus informasi serta mekanisme perencanaan dan pengambilan keputusan dapat disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan pemerintahan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan.
Sebagai pilihan kebijakan mendasar maka tentunya pemilihan isu-isu strategis pelaksanaan otonomi mencakup pertanyaan dan tantangan penting yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kegagalan dalam memberikan respon yang tepat terhadap isu-isu tersebut akan bisa mempengaruhi kinerja pemerintah terutama kinerjanya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Isu-isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah daerah tersebut bisa muncul karena adanya perubahan lingkungan internal dan eksternal. Disamping itu isu bisa juga muncul karena adanya perubahan mandat dan misi pemerintah daerah. Perubahan seperti munculnya kepentingan politik tertentu sering memiliki implikasi terhadap dan misi pemerintah daerah. Karenanya, suatu kepentingan politik tertentu bisa memiliki implikasi terhadap munculnya isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain isu regional dan global yang juga perlu diperhitungkan dalam menentukan isu-isu strategis antara lain isu tentang demokratisasi, hak-hak azasi manusia (HAM), pergeseran kepentingan dari kepentingan politik ke ekonomi, dan persaiangan yang semakin tajam terutama dengan munculnya blok-blok ekonomi seperti AFTA, NAFTA dan MEE. Perkembangan regional dan global tersebut langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada sistem kinerja pemerintah daerah umumnya dan sistem kinerja dalam pelaksanaan otonomi daerah pada khususnya.
Dengan demikian relevansi manajemen strategis dalam pegembangan kinerja Pemerintah Daerah yang diharapkan akan menuju kearah kinerja yang lebih efektif, atau setidaknya harus memadukan secara simultan antara penerapan manajemen strategis dengan tujuan operasional kritis.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Misi, Visi dan Tujuan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Dati II Badung
Misi organisasi tidak lain adalah visi manajemen tentang apa yang ingin dicapai dan bentuk seperti apa wujud organisasi wujud organisasi yang diinginkan di masa mendatang (Utomo dan Tandelilin, 1993:12). Dalam organisasi pemerintahan, pengembangan misi akan memperjelas apakah lembaga tersebut akan berperilaku proaktif atau reaktif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi. Selain itu pengembangan misi organisasi pemerintahan juga akan memberikan gambaran yang jelas bagi pegawai dan anggota masyarakat tentang kedudukan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan begitu bagi organisasi pemerintahan penentuan misi sangat penting karena misi itu bukan hanya sangat mendasar sifatnya, akan tetapi membuat organisasi memiliki “jati diri” yang bersifat khas. Pentingnya misi juga terlihat dengan jelas apabila diingat bahwa ia menentukan tugas-tugas utama yang harus terselenggara dalam organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan visi (vision, view of the future) menurut Prahudi Atmosudirjo (1997:11), mempunyai dua arti, yakni: 1) sebagai daya lihat (the ability to imagine how something will develop in the future and to plan in a suitable way) atau daya penglihatan, dan 2) sebagai wawasan (view of/on future developments); pandangan (tinjauan) terhadap suatu masalah (view on a problem, and its developments), atau khayalan seperti yang terlihat dalam mimpi (an imagined mental image about something).
Misi Pemerintah Kabupaten Dati II Badung adalah Cura Dharma Raksaka. Cura berarti keberanian, berani. Dharma berarti kebenaran berdasarkan kewajiban. Raksaka berarti tanggung jawab, penjaga. Dengan demikian Cura Dharma Raksaka berarti orang yang bertanggung jawab sebagai penjaga dengan berani akan menjalani kewajibannya untuk menegakkan kebenaran. Kewajiban pemerintah adalah melindungi kebenaran rakyat (pemerintah sebagai pelindung kebenaran rakyat)
Visi yang dimiliki antara lain: terbaik dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Dati II Badung, kejar prestasi dan prestise dalam meningkatkan kesejahteraan; serta handal dan tanggap dalam penyelenggaraan rumah tangga tangga Pemerintahan Dati II Badung.
Arus globalisasi semakin membuka cakrawala baru bagi birokrasi untuk semakin berperan dalam rangka mempercepat perubahan masyarakat tradisioal ke masyarakat yang maju dan modern. Dalam siatuasi demikian sudah saatnya apabila pemerintah mencanangkan penerapa manajemen modern dalam birokrasi kita. Derasnya arus lintas modal dalam rangka penanaman modal semakin membutuhkan peningkatan kualitas organisasi dan sumber daya manusia dalam birokrasi. Kegiatan ekspor, impor dan perdagangan serta investasi tidak dapat terlepas dari ikatan layanan birokrasi.
Dalam mengantisipasi perubahan tersebut, tujuan dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah diharapkan: pertama, mendorong alokasi sumber daya ekonomi yang optimal; kedua, pemantapan kelembagaan ekonomi; ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia; keempat, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi; kelima, penyediaan infrastruktur; keenam, kebijakan ekonomi yang kukuh; serta ketujuh, intervensi pemerintah yang tepat (Kadmasasmita, 1997:29).
Dalam pada itu kebijakan pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung juga bertujuan untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemadirian individu dan masyarakat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin yang lebih selaras, adil dan merata serta meletakkan landasan pembangunan yang mantap untuk tahap pembangunan selanjutnya.
Beberapa tujuan pokok tersebut dapat lebih diperinci sebagai berikut:
a. Tumbuhnya sikap kemandirian dalam diri manusia dan masyarakat daerah melalui peningkatan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat dalam rangka meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan lahir batin.
b. Terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah rata-rata 7,3% pertahun dalam kurun waktu Repelita VI. Guna mendukung pertumbuhan tersebut diperkirakan sektor pertanian meningkat dengan laju pertumbuhan sebesar 2,69% rata-rata pertahun, sektor pengangkutan dan komunikasi 9,20%, sektor industri 11,47%, sektor pertambangan dan penggalian 5,55%, sektor jasa-jasa lainnya 8,69%, dan sektor listrik, gas dan air minum 12,16%.
c. Terciptanya struktur perekonomian daerah yang semakin berimbang dilihat dari kontribusi nilai tambah sektoral maupun lapangan pekerjaan. Khusus dari peranan sektoral terhadap pembentukan produk regional, sektor pertanian secara relatif akan menurun dari 16,99% pada akhir Pelita V menjadi 14,1% pada akhir Repelita VI. Sebaliknya peranan sektor-sektor non pertanian akan meningkat dari 83,01% menjadi 85,9% pada akhir tahun kelima Repelita VI.
d. Meningkatkan pendapatan perkapita sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah rata-rata 7,3% dari proyeksi sekitar Rp. 3 juta pada awal Repelita VI.
e. Meningkatkan rasa pengabdian dan tanggung jawab aparatur pemerintah melalui Penataran P4, Tarpadnas dan Orpadnas.
f. Meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah melalui kursus, latihan/ pendidikan penjenjangan dan teknis fungsional, serta gemar membaca.
g. Penyempurnaan dan pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan, serta pengetahuan prosedur kepegawaian yang menyangkut peningkatan kesejahteraan pegawai dan guru.
h. Penyempurnaan sarana dan prasarana fisik pemerintah.
i. Meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan dan sekaligus merupakan sarana pemerataan pembangunan dan hasilnya ke seluruh pelosok masyarakat perdesaan.
j. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan.
k. Menciptakan struktur ruang yang matang sehingga hubungan antar berbagai kegiatan dapat berjalan dengan lancar serta kawasan-kawasan peruntukan dapat berkembang dengan fungsi yang telah ditetapkan.
l. Menciptakan keteraturan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan dengan tidak merusak lingkungan.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Analisis SWOT dan Isu-isu Strategis
Beberapa kekuatan (strength) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung adalah adanya komitmen dan motivasi kerja aparat yang tinggi; besarnya pendapatan daerah sektor pajak dan retribusi; sudah ada pembagian tugas dan pendelegasian wewenang; serta sudah adanya koordinasi dan pengawasan antar bagian atau dinas.
Sedangkan kelemahan (weaknesses) yang masih ada adalah keterbatasan kualitas aparatur; minimnya hasil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penerimaan Dinas-dinas; serta keterbatasan sarana prasarana.
Peluang-peluang (oppurtunities) yang bisa dimanfaatkan adalah penetapan Badung sebagai Daerah Percontohan Otonomi Daerah; pertumbuhan ekonomi Daerah yang makin baik; potensi sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW); keterlibatan sektor swasta dalam penanaman modal; besarnya partisipasi masyarakat desa adat dalam pembangunan; serta penduduk jumlah angkatan kerja yang cukup besar.
Sementara itu, tantangan (threats) yang masih harus dihadapi adalah persebaran penduduk yang tidak merata; penyediaan lapangan kerja; serta keseimbangan pembangunan pada masing-masing wilayah kecamatan.
Dari analisis SWOT, selanjutnya dapat ditetapkan enam isu strategis yang segera harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung dalam pelaksanaan otonomi Daerah, yaitu: 1) sumber daya manusia, 2) kepemimpinan administrasi dan kemampuan manajerial, 3) perubahan dan pengembangan organisasi, 4) sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), 5) sistem dan prosedur kerja, serta 6) kerjasama antar daerah dan swastanisasi.
Isu-isu strategis tersebut dipilih didasari oleh pertimbangan-pertimbangan atau kriteria yang digunakan untuk menentukan strategis tidaknya isu-isu tersebut (Tim Manajemen Strategis, MAP-UGM, tt, hal.4), yaitu: 1) Bagaimana kontribusi suatu isu terhadap pencapaian tujuan dan misi organisasi (efisiensi dan efektivitas); 2) Bagaimana keterkaitan suatu isu dengan isu-isu lain, apakah saling menunjang atau tidak (compatibility); 3) Posisinya dalam keunggulan kompetitif (competitive advantage); dan 4) Apakah dapat dilakukan perubahan secara organisatoris (organizationally implementable).
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Strategi Pengembangan Kinerja
Dari enam isu strategis tersebut beberapa strategi alternatif yang bisa dicoba untuk mengembangkan kinerja Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung yaitu: 1) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; 2) Menerapkan Pola Kepemimpinan dan Manajemen yang Terbuka, Kolegial dan Partisipatif; 3) Peningkatan Fleksibilitas dan Adaptabilitas Organisasi; 4) Penerapan SIMDA secara Efektif dan Produktif; 5) Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Kerja; serta 6) Peningkatan Kerjasama Antar Daerah dan Sektor Swasta.
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Dati II Badung perlu adanya peningkatan jumlah pegawai dengan pendidikan penjenjangan yang lebih tinggi. Oleh karena dari 1867 orang pegawai dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung saat ini baru 361 orang yang sudah mengikuti pendidikan penjenjangan, dengan perincian: Adum/ Sepada 221 orang, Adumla/ Sepala 107 orang, Sepama/ Sepadya 31 orang, dan Sepamen/ Sespa 2 orang.
Selanjutnya perlu juga dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada (pegawai negeri sipil) melalui: 1) diklat fungsional; 2) mengadakan alih tugas/ mutasi secara berkala sesuai dengan kebutuhan unit kerja, kemampuan dan pangkat pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dati II Badung guna mengurangi rasa kejenuhan pada salah satu bidang pekerjaan; serta 3) Mengadakan pembinaan kepegawaian secara terus menerus baik menyangkut administrasi kepegawaian maupun pembinaan terhadap pegawai itu sendiri.
Peningkatan kualitas pegawai melalui pendidikan formal dapat ditempuh dengan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk menempuh jalur pendidikan yang lebih tinggi, baik untuk tingkat magister (S2) maupun Doktor (S3). Melalui peningkatan mutu sumber daya manusia, maka profesionalisme pegawai diharapkan juga akan semakin meningkat.
Dari hasil observasi juga tampak bahwa dalam pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Dati II Badung masih diperlukan upaya dalam rangka pembinaan lebih jauh terutama dalam hal kerjasama tim (team building) dan peningkatan motivasi berprestasi (achievement motivation).
Berdasarkan strategi pengembangan tersebut maka beberapa indikator terjadinya keberhasilan dalam pengembangan kemampuan SDM ini adalah:
Indikator proses terdiri atas:
a. Apakah sudah ada peningkatan sumber daya manusia melalui diklat penjenjangan dan diklat fungsional.
b. Apakah sudah ada peningkatan profesionalisme kerja dalam hal keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), kesejawatan (corporateness), dan etis (ethical).
c. Apakah telah terjadi perubahan dalam budaya kerja, yang menghasilkan kerjasama tim yang andal dan terpadu.
d. Apakah proses manajemen sumberdaya manusia mulai dari penentuan formasi yang didahului dengan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai, seleksi masuk, penerimaan, orientasi, pengembangan, dan pemberhentian sumberdaya manusia telah dilaksanakan secara transparan, obyektif dan efektif sesuai dengan kepentingan organisasi dan tuntutan para pegawai.
Indikator hasil meliputi:
e. Apakah para pegawai mengalami peningkatan dalam kesiapan dan ketanggapan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam melaksanakan reorganisasi, perubahan misi dan inisiatif-inisitaif sesuai dengan perkembangan pembangunan.
f. Apakah kinerja pegawai yang yang dilihat dari produktivitas dan kualitas kerja telah mengalami peningkatan dari waktu ke waktu secara signifikan.
2. Penerapan Pola Kepemimpinan dan Manajemen yang Terbuka, Kolegial dan Partisipatif.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk perubahan dan pengembangan kinerja adalah mengembangkan pola manajemen yang terbuka, kolegial dan partisipatif. Para pegawai bawahan umumnya memiliki kemampuan, namun sebagian dari mereka masih kurang memiliki kemauan. Ketidakmauan yang seringkali disebabkan kurangnya keyakinan dan keengganan melaksanakan tugas ini perlu diatasi dengan pendekatan motivasi. Dengan menggunakan gaya mendukung tanpa banyak pengarahan diharapkan akan bisa meningkatkan kematangan mereka. Sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki tingkat kematangan yang tinggi, segala kemampuan dan kemauan mereka perlu dikembangkan, sehingga mereka perlu diberikan limpahan wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Strategi lain yang dapat dicoba untuk mengembangkan kinerja Pemerintah Daerah adalah pengembangan visi manajemen ke arah kualitas pelayanan yang semakin prima. Kalau kita berbicara mengenai kualitas pelayanan masyarakat, maka masalah utamanya adalah efisiensi dan profesionalisasi. Begitu pula, komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada pada Pemerintah Daerah Tingkat II Badung perlu diikuti dengan tindakan yang lebih nyata dan dirasakan oleh masyarakat. Hal ini bisa dimulai dengan tindakan sederhana sehari-hari, seperti: sapaan ramah dan kesediaan membantu; menyediakan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada masyarakat di tempat-tempat strategis mengenai prosedur pelayanan dan biaya pelayanan; menyediakan kotak saran dan kritik di tempat yang mudah diakses dan aman sehingga orang yang memberi saran dan kritik tidak merasa sungkan.
Untuk mengetahui apakah strategi yang diterapkan tersebut dapat mengenai sasaran, beberapa indikator berikut dapat dipakai untuk mengevaluasi seberapa besar perubahan dan perkembangan itu telah terwujud, yaitu:
a. Masyarakat yang berurusan menjadi lebih puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh aparat Pemerintah Kabupaten Dati II Badung.
b. Hubungan antara pimpinan dan bawahan menjadi lebih akrab dan dinamis.
c. Suasana kerja senantiasa disertai kompetensi, dedikasi, moral dan etik.
d. Pegawai bawahan menjadi lebih terbuka dan berani dalam mengemukakan usulan, saran, dan masukan kepada pimpinan.
e. Tangung jawab dan partisipasi pegawai bawahan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya menjadi semakin baik.
3. Peningkatan Fleksibilitas dan Adaptabilitas Organisasi
Dalam menghadapi berbagai tantangan penyebab perubahan organisasi Pemerintah Kabupaten Dati II Badung dapat menerapkan strategi untuk menyesuaikan diri dengan jalan:
a. Mengubah struktur yaitu menambah satuan, mengurangi satuan, mengubah kedudukan satuan, menggabung beberapa satuan menjadi satuan yang lebih besar, memecah satuan besar menjadi satuan-satuan yang lebih kecil, mengubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi atau sebaliknya, mengubah luas sempitnya rentangan kontrol, memerinci kembali kegiatan atau tugas, menambah pejabat, mengurangi pejabat.
b. Mengubah tata kerja yang dapat meliputi tatacara, tata aliran, tatatertib, dan syarat-syarat melakukan pekerjaan.
c. Mengubah sikap, perilaku, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dari para pejabat.
d. Mengubah dan melengkapi peralatan kerja.
Untuk menghindarkan kemungkinan timbulnya ketidaksetujuan terhadap perubahan, maka dalam setiap usaha perubahan harus diawali dengan rencana yang matang, pemberian informasi yang jelas kepada semua pihak yang akan terlibat dalam perubahan, menumbuhkan keyakinan bahwa perubahan yang akan dilaksanakan tidak akan menimbulkan akibat negatif baik bagi para pejabat maupun bagi organisasi. Hal ini perlu dilakukan karena tujuan setiap perubahan adalah penyempurnaan. Usaha perubahan yang menimbulkan akibat negatif harus dihindarkan karena tidak sesuai dengan ide pokok usaha perubahan yang adalah menuju kesempurnaan.
Di samping itu untuk merealisasikan terobosan-terobosan demi kepentingan organisasi, para pemimpin dan pegawai pada semua unit dan tingkatan perlu diberi pengertian dan dilibatkan secara aktif dalam perecanan perubahan struktur tersebut. Untuk itu, perlu diadakan semacam pertemuan bersama seluruh bawahan untuk membahas intensitas dari masing-masing aspek struktural tersebut dan bersama-sama mengambil keputusan tentang jalan keluar yang tepat. Beberapa hal pokok yang harus dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya: pendelegasian wewenang, koordinasi, rentangan kendali, standard kerja, serta pembagian kerja antar unit. Hasil pembahasan tersebut kemudian ditetapkan bersama-sama untuk diwujudkan dalam kegiatan sehari-hari.
Di dalam mengevaluasi apakah sudah terjadi perubahan atau belum, maka dapat dipergunakan beberapa indikator perubahan berikut:
Indikator proses menyangkut:
a. Apakah setiap pemimpin unit sudah mendelegasikan kewenangannya kepada bawahannya demi kelancaran pekerjaan dan tercapainya tujuan unitnya.
b. Apakah sudah terselenggara pertemuan bersama antara pimpinan dengan bawahan untuk membicarakan terobosan dan penyesuaian. Dan apakah para anggota dilibatkan secara aktif dalam memberikan input bagi terobosan atau penyesuaian secara terbuka tanpa paksaan dalam pertemuan tersebut.
c. Apakah pemimpin organisasi dan unit sudah aktif dalam menstimulasikan bawahan dan menyadarkan mereka akan pentingnya melakukan penyesuaian, koordinasi dan komunikasi demi kepentingan organisasi.
d. Apakah standard kerja yang ditetapkan selama ini sudah terbaik atau belum. Dan apakah prosedur yang ditempuh tidak terlalu berbelit-belit, membingungkan, atau memberatkan.
e. Apakah pembagian kerja antar seksi yang ada telah sesuai dengan tujuan dan kebutuhan organisasi.
Indikator hasil antara lain meliputi:
f. Perubahan struktur organisasi yang dilakukan terjadi dengan tidak mendatangkan tekanan psikologis, bahkan menimbulkan semangat dan kepuasan kerja yang tinggi.
g. Perubahan tersebut telah dapat meningkatkan keterbukaan antar para anggota unit atau organisasi, dan antar anggota dengan pimpinan unit atau organisasi.
h. Perubahan tersebut telah memberikan peningkatan dalam efisiensi kerja dan efektivitas organisasi Pemerintah Daerah.
4. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang Efektif dan Produktif
Beberapa hal penting yang dapat dijadikan acuan dalam menerapkan strategi pengembangan di dalam SIMDA adalah:
a. Penyempurnaan konfigurasi perangkat keras. Konfigurasi perangkat keras yang dapat diterapkan adalah hubungan on-line diantara banyak konfigurasi Local Area Network yang membentuk sebuah Wide Area Network melalui komunikasi data lewat jalur elektronik.
b. Format database hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan data yang efisien sehingga otorisasi pemakaian data, proses up-dating, dan pencetakan data dapat dilakukan secara cepat.
c. Proses pengolahan data secara manual harus disesuaikan dengan format pengolahan data yang terotomasi. Di dalam organisasi induk dapat dilihat bahwa proses-proses manual belum dapat diseuiakan dengan mekanisme terotomasi sehingga seringkali menjadi sumber kelambatan. Transfer data melalui prosedur external storage exchange yang selama ini menggunakan pertukaran disket misalnya, sesungguhnya dapat ditingkatkan dengan mekanisme pertukaran data on-line yang lebih efisien.
d. Perlu dibuat arah pengembangan SIMDA yang lebih jelas dan terpadu. Arah pengembangan sistem ini harus dikomunikasikan kepada semua aparat Pemda maupun aparat fungsional lain di luar Pemda. Disinilah letak pentingnya hubungan eksternal dalam mengupayakan pengembangan sistem informasi.
Sedangkan indikator yang bisa dipergunakan untuk mengecek terjadinya pengembangan SIMDA antara lain:
a. Adanya sistem database yang memungkinkan komunikasi data secara efisien. Hal ini merupakan unsur penting yang berpengaruh bagi kelancaran proses data, penetuan kebutuhan informasi, berikut verifikasinya yang bermanfaat bagi keputusan-keputusan administratif.
b. Terjaminnya kesinambungan pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak dengan melibatkan para pengambil keputusan dalam organisasi.
c. Pada biro-biro dan bagian-bagian dan masing-masing unit di lingkungan Pemda Tingkat II Badung bisa terpelihara interaksi antar satuan yang menunjukkan efisiensi yang tinggi dan pengaruh proses interaksi ini tertuju pada kejelasan tanggung jawab dan wewenang masing-masing satuan.
5. Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Kerja
Sistem dan prosedur kerja harus disusun dengan memperhatikan segi-segi tujuan, fasilitas, peralatan, material, biaya dan waktu yang tersedia serta segi-segi luas, macam dan sifat dari tugas atau pekerjaan. Untuk mempersiapkan hal-hal itu dengan setepat-tepatnya maka haruslah terlebih dahulu dipersiapkan adanya penjelasan tentang tujuan pokok organisasi, skema organisasi berikut klasifikasi jabatan dan analisis jabatannya, serta unsur-unsur kegiatan di dalam oragnisasi.
Sistem dan prosedur kerja tersebut sedapat mungkin juga disesuaikan dengan ciri organisasi modern, yakni cepat, tepat, akurat dengan mempertahankan kualitas (quality), biaya (cost), dan ketepatan waktu dalam menghasilkan produk-produk pelayanan (delivery). Birokrasi tidak lagi berpikir tentang bagaimana membelanjakan dana yang tersedia dalam anggaran, tetapi mulai berpikir tentang bagaimana membelanjakan anggaran yang terbatas dengan seefisien mungkin, dan manfaat apa yang akan diperoleh dari hasil pembelanjaan tersebut (cost and benefit). Strategi ini akan mengubah pola pembiayaan secara lebih efisien serta memungkinkan untuk mengukur produktivitas kerja birokrasi.
Adapun intervensi yang dilakukan bisa dikatakan berhasil apabila tampak adanya indikator-indikator sebagai berikut:
a. Sistem dan prosedur kerja sudah merupakan wahana untuk mentransormasikan fungsi dan kebijakan pimpinan menjadi kegitan-kegiatan pelaksanaan.
b. Sudah dipakai prinsip dan teknik yang setepat-tepatnya dengan menggunakan simbol-simbol dan skema-skema yang sejelas-jelasnya dalam sistem dan prosedur kerja.
c. Prosedur kerja telah disusun tidak lagi berdasarkan jumlah tenaga kerja yang ada, melainkan dari bermacam-macam dan sifat pekerjaan yang nyata-nyata perlu dilakukan untuk pelaksanaan suatu bidang tugas.
d. Sistem dan prosedur kerja sudah sesuai dengan ciri organisasi modern, yakni cepat, tepat, akurat dengan mempertahankan kualitas (quality), biaya (cost), dan ketepatan waktu dalam menghasilkan produk-produk pelayanan (delivery).
6. Peningkatan Kerjasama Antar Daerah dan Sektor Swasta
Pemerintah Kabupaten Dati II Badung bisa mulai melaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Kotamadya Dati II Denpasar, Kabupaten Dati II Gianyar atau Kabupaten Dati II Tabanan dalam perencanan bersama untuk pengembangan wilayah. Walaupun tidak semua segi dari ruang lingkup pembinaan wilayah dapat dicakup dalam kerjasama tersebut, namun harus diakui bahwa beberapa segi dan ruang lingkup dari urusan pemerintahan otonom maupun tugas pembantuan masih terbuka kemungkinannya untuk dikerjasamakan, secara langsung atau tidak langsung terkait dengan aspek-aspek pembinaan wilayah.
Sementara itu dalam rangka swastanisasi, usaha-usaha yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga yaitu seluruh bidang usaha, baik jasa pelayanan umum maupun komersial yang melibatkan aset daerah dan kewenangan Pemda kecuali aset yang telah dipisahkan pada BUMD, yang sebelumnya telah diatur tersendiri dalam PERMENDAGRI Nomor 4 Tahun 1990. Bidang-bidang usaha dimaksud antara lain aneka jasa dan industri, perhotelan, perkebunan, agro bisnis, konstruksi/ pembangunan, pembangunan pasar, rumah sakit, rumah potong hewan, tempat pelelangan ikan, pertokoan, super market, terminal dan perparkiran, percetakan, pengadaan barang/ material, obyek wisata, apotek, jalan, penanggulangan sampah dan lain-lain.
Untuk mengetahui keberhasilan intervensi adanya kerjasama antar daerah dan swastanisasi, terutama dalam rangka mencapai peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka beberapa indikator berikut dapat perlu mendapatkan perhatian, yaitu:
a. Apakah sudah ada ruang lingkup, biaya, susunan personalia, tatacara dan ketentuan-ketentuan teknis bidang-bidang kerjasama antar Daerah Tingkat II.
b. Apakah ada peningkatan jiwa wirausaha (entreprenuer spirit) bagi aparat Pemerintah Daerah, khususnya bagi yang berkenaan dengan pengembangan Perekomian Daerah.
c. Apakah sudah dilakukan identifikasi dan pengembangan sumber daya daerah yang memungkinkan dikembangkan.
d. Apakah sudah dilaksanakan identifikasi calon investor terutama tentang minat, bidang dan wilayah yang diminati untuk menanamkan modalnya.
e. Apakah prosedur penanaman modal sudah bisa menumbuhkan iklim investasi bagi daerah.
f. Apakah sudah ada pembinaan, bimbingan yang berkesinambungan dari Pemerintah Propinsi Dati I Bali kepada Pemerintah Kabupaten Dati II Badung dalam rangka mensukseskan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan calon investor.
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Penutup
1. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1.1. Dari hasil analisis SWOT dapat diketahui potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung adalah sebagai berikut:
a. Kekuatan (strength) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung adalah adanya komitmen dan motivasi kerja aparat yang tinggi; besarnya pendapatan daerah sektor pajak dan retribusi; sudah ada pembagian tugas dan pendelegasian wewenang; serta sudah adanya koordinasi dan pengawasan antar bagian atau dinas.
b. Kelemahan (weaknesses) yang masih ada adalah keterbatasan kualitas aparatur; minimnya hasil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penerimaan Dinas-dinas; serta keterbatasan sarana prasarana.
c. Peluang (opportunities) yang bisa dimanfaatkan adalah penetapan Badung sebagai Daerah Percontohan Otonomi Daerah; pertumbuhan ekonomi Daerah yang makin baik; potensi sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW); keterlibatan sektor swasta dalam penanaman modal; besarnya partisipasi masyarakat desa adat dalam pembangunan; serta penduduk jumlah angkatan kerja yang cukup besar.
d. Tantangan (threats) yang masih harus dihadapi adalah persebaran penduduk yang tidak merata; penyediaan lapangan kerja; serta keseimbangan pembangunan pada masing-masing wilayah kecamatan.
1.2. Berdasarkan data yang diperoleh dan hasil analisis SWOT tersebut, maka dapat ditetapkan enam isu strategis yang segera harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Dati II Badung dalam pelaksanaan otonomi Daerah, yaitu: 1) sumber daya manusia, 2) kepemimpinan administrasi dan kemampuan manajerial, 3) perubahan dan pengembangan organisasi, 4) sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), 5) sistem dan prosedur kerja, serta 6) kerjasama antar daerah dan swastanisasi.
1.3. Dari enam isu strategis tersebut beberapa strategi alternatif yang bisa dicoba untuk mengembangkan kinerja Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung yaitu: 1) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; 2) Menerapkan Pola Kepemimpinan dan Manajemen yang Terbuka, Kolegial dan Partisipatif; 3) Pemantapan Kerjasama Antar Unit Organisasi; 4) Penerapan SIMDA secara Efektif dan Produktif; 5) Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Kerja; serta 6) Peningkatan Kerjasama Antar Daerah dan Sektor Swasta.
1.4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada dapat dilakukan melalui: 1) diklat fungsional; 2) mengadakan alih tugas/ mutasi secara berkala sesuai dengan kebutuhan unit kerja, kemampuan dan pangkat pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dati II Badung guna mengurangi rasa kejenuhan pada salah satu bidang pekerjaan; serta 3) Mengadakan pembinaan kepegawaian secara terus menerus baik menyangkut administrasi kepegawaian maupun pembinaan terhadap pegawai itu sendiri.
1.5. Penerapan pola kepemimpinan dan manajemen yang terbuka, kolegial dan partisipatif diarahkan untuk pengembangan visi manajemen ke arah kualitas pelayanan yang semakin prima.
1.6. Pemantapan kerjasama antar unit organisasi dilakukan dengan memperbarui struktur; menyesuaikan tata kerja; memperbaiki sikap dan pengetahuan pegawai, serta melengkapi peralatan kerja. Di samping itu untuk merealisasikan terobosan-terobosan demi kepentingan organisasi, para pemimpin dan pegawai pada semua unit dan tingkatan perlu diberi pengertian dan dilibatkan secara aktif dalam perecanan perubahan struktur tersebut.
1.7.Penerapan SIMDA secara efektif dan produktif dapat diawali dengan penyempurnaan konfigurasi perangkat keras; format database hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan data yang efisien sehingga otorisasi pemakaian data, proses up-dating, dan pencetakan data dapat dilakukan secara cepat; proses pengolahan data secara manual harus disesuaikan dengan format pengolahan data yang terotomasi; serta perlu dibuat arah pengembangan SIMDA yang lebih jelas dan terpadu.
1.8. Penyederhanaan sistem dan prosedur kerja adalah dengan menyusun sistem dan prosedur tersebut berdasarkan segi-segi tujuan, fasilitas, peralatan, material, biaya dan waktu yang tersedia serta segi-segi yang lebih luas, macam dan sifat dari tugas atau pekerjaan. Dalam pembuatan prosedur kerja harus ditetapkan pula tentang skill atau kecakapan dan ketrampilan tenaga kerja yang diperlukan untuk penyelesaian bidang tugas yang dimaksud. Sistem dan prosedur kerja itu juga harus disusun sedemikian rupa sehingga memiliki stabilitas dan fleksibilitas serta sedapat mungkin juga disesuaikan dengan ciri organisasi modern, yakni cepat, tepat, akurat dengan mempertahankan kualitas (quality), biaya (cost), dan ketepatan waktu dalam menghasilkan produk-produk pelayanan (delivery).
1.9. Peningkatan kerjasama antar daerah dan sektor swasta adalah dengan melaksanakan kerjasama dengan Dati II lainnya, seperti dalam perencanan bersama untuk pengembangan wilayah. Beberapa segi dan ruang lingkup dari urusan pemerintahan otonom maupun tugas pembantuan masih terbuka kemungkinannya untuk dikerjasamakan, secara langsung atau tidak langsung terkait dengan aspek-aspek pembinaan wilayah. Sementara itu dalam rangka swastanisasi, usaha-usaha yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga antara lain aneka jasa dan industri, perhotelan, perkebunan, agro bisnis, konstruksi/ pembangunan, pembangunan pasar, rumah sakit, pertokoan, super market, terminal dan perparkiran, percetakan, pengadaan barang/ material, obyek wisata, apotek, jalan, penanggulangan sampah dan lain-lain.
2. Rekomendasi
Dari beberapa kesimpulan tersebut kami dapat mengajukan beberapa rekomendasi sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Tingkat II Badung antara lain:
2.1. Perlu dilakukan pembinaan secara terus-menerus baik oleh tim otonomi daerah maupun departemen teknis yang bersangkutan agar urusan yang diserahkan sesuai dengan arah dan kebijakan masing-masing sektor.
2.2. Kebijakan pemerintah yang mendukung kerjasama Pemda dengan pihak ketiga perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan terus dalam upaya meningkatkan kemampuan Keuangan Daerah dan mengurangi beban APBD.
2.3. Program pengembangan sumber daya manusia perlu dibarengi dengan reorientasi organisasi publik dari “birokratisasi” ke “profesionalisasi” sehingga keleluasaan untuk melakukan perbaikan sesuai profesi dapat membawa hasil seperti yang diinginkan.
2.4. Untuk antisipasi terhadap peningkatan efisiensi di bidang fiskal, maka program pemerintah yang berkaitan dengan pungutan daerah (RUU-PDRD) dapat lebih dipercepat pemberlakuannya untuk menyederhanakan segala jenis pajak daerah dan retribusi daerah.
2.5. Dalam menyongsong era pasar bebas, aparatur Pemerintah Kabupaten Dati II Badung yang terlibat dalam pemberian jasa pelayanan harus mempunyai semangat dan visi kewirausahaan yang dibangun melalui pembenahan SDM, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan..
Para anggota Senat dan hadirin yang kami muliakan,
Sesuai dengan tradisi perkenankanlah kami mengakhiri orasi ilmiah ini dengan menyampaikan penghargaan serta rasa terima kasih yang tak terhingga kepada berbagai pihak yang telah memungkinkan dibacakannya orasi pada hari ini.
Penyusunan orasi ini tidak mungkin dapat diselesaikan kalau tidak ada kontribusi ide dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu sudah sepantasnya kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1. Bapak Drs. Sembah Subhakti, selaku Ketua Yayasan Kesejahteraan KORPRI Propinsi Dati I Bali yang telah membiayai seluruh proses penelitian dan penyusunan orasi ini;
2. Bapak Prof. dr. I G.A.G. Puthra, selaku Rektor dan Ketua Senat Universitas Warmadewa yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami untuk menyusun Laporan Orasi Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta bantuan fasilitas yang sangat memudahkan penyelesaian laporan orasi ini;
3. Bapak Drs. Dewa Made Beratha, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa dan Sekwilda Propinsi Dati I Bali yang telah cukup memberikan dorongan moril ditengah kesibukannya menghadapi tugas rutin sehari-hari;
4. Bapak I Gusti Bagus Alit Putra (Bupati Kepala Dati II Badung); Bapak Drs. Ida Bagus Yudara Pidada (Sekwilda Tingkat II Badung); Bapak Drs. I Gusti Lanang Ngurah Jagatkarana (Asisten Tata Praja Setwilda Tingkat II Badung/ Ketua Tim Teknis Otonomi Daerah); Bapak I Gusti Ngurah Oka Darmawan, SH (Kabag Tata Pemerintahan Setwilda Tingkat II Badung); Bapak I Wayan Beratha Yasa (Humas Pemda Tingkat II Badung) atas kesediaannya diwawancarai serta bantuan data yang telah diberikan.
5. Bapak Dr. Yeremias T. Keban, SU. MURP dan Bapak Dr. Agus Dwiyanto, SU. MA dosen luar biasa Fisipol Unwar atas bantuan referensi yang sangat mendukung penyelesaian laporan orasi ini.
Khusus kepada para calon sarjana khususnya calon sarjana Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan yang sebentar lagi akan diwisuda, kami mengajak anda untuk mendalami dan menerapkan bidang kajian ini dengan lebih serius dan penuh ketekunan, karena keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan amat tergantung pada kemampuan sektor publik dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh rakyat. Karena itu, sebagai insan akademis kita semua memiliki tugas suci untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan serta sekaligus memiliki tugas moral yang tidak kalah sucinya yakni mengamalkan ilmu tersebut demi kemajuan bangsa dan negara.
Akhirnya, kepada para hadirin yang dengan penuh kesabaran mengikuti pembacaan orasi ini, terutama kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu orang tua wisudawan/ wisudawati dari luar kota yang didalam kesibukan Hari Raya Galungan dan Kuningan masih menyempatkan diri datang menghadiri rangkaian acara dies dan wisuda sarjana ini, kami menyampaikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Demikian pula kepada semua pihak yang telah membantu dari tahap persiapan hingga penyampaian orasi ini kami mengucapkan terima kasih. Hanya Hyang Widhi/ Tuhan Yang Mahaesa yang akan membalas budi dan amal baik tersebut. Terima kasih atas perhatian serta kesabaran Bapak dan Ibu.
Om Santi, Santi, Santi
Referensi
1. Buku-buku, Makalah dan Artikel
Alit Putra, I Gusti Bagus. 1996. “Prospek dan Kendala Penyelenggaraan Titik Berat Otonomi pada Daerah Tingkat II Badung”, Makalah Seminar Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Unwar, Denpasar, 9 Maret.
Amal, Ichlasul. 1992. Regional and Central Government in Indonesian Politics: West Sumatera and South Sulawesi 1949-1979, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
—————-, dan Pratikno. 1996. “Desentralisasi di Indonesia: Antara Pemberdayaan Sosial dan Peningkatan PAD”, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional PERSADI, Yogyakarta, 2 Agustus.
Atmosudirdjo, Prajudi, 1997. “Membangun Visi dan Reorientasi Kinerja Aparatur Daerah, Menjawab Tantangan Masyarakat Indonesia Baru”, dalam Manajemen Pembangunan No. 19 Tahun V April.
Bateman, Thomas S. dan Ferris, Gerald R. (ed).1984. Methods and Analysis in Organizational Reseach, Reston Publishing Company, Inc., A Prentice Hall Company Reston, Virginia.
Berg, Bruce L. 1989. Qualitative Research Methodes for the Social Sciences, Indiana University of Pennsylvania, Boston.
Brant, Coralie dan White, Louse G. 1989. Manajemen Pembangunan untuk Negara Berkembang, LP3ES, Jakarta.
Bryson, John M. 1988. Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations, Jossey Bass Publisher, San Fransisco.
Cassell, Chaterine dan Symon, Gillian (ed). 1994. Qualitative Methods in Organizational Research: A Practical Guide, Sage Publications, London.
Certo, Samuel C., Peter, J. Paul.1990. Strategic Management: A Focus on Process, McGraw Hill International Editions, Singapore.
Cheema, Shabir G., dan Rondinelli, Dennis A.1988. Decentralization and Development: Policy Implementation in Developing Countries, Sage Publication, Beverly Hill, USA.
—————————————————-.1983. Implementing Decentralization Programes in Asia: Local Capacity for Rural Development, United Nations Centre for Regional Development, Synthesis Report Series No. 3.
Cohen, Steven and Brand, Ronald. 1993. Total Quality Mangement in Government: A Practical Guide for The Real World, Jossey-Bass Publisher, San Fransisco.
Digman, Lester A.1986. Strategic Management: Concepts, Decisions, Cases, Business Publications, Inc., Plano Texas.
Djunaedi, Achmad. 1995. “Perencanaan Stratejik untuk Perkotaan: Belajar dari Pengalaman Negara Lain”, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Nomor 19 Tahun VI Juni.
Dwiyanto, Agus. 1995. “Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik”, Makalah Seminar Jur. Administrasi Negara, Fisipol UGM, Yogyakarta 20 Mei.
—————–.1994. “Sentralisasi Kekuasaan, Patologi Birokrasi dan Reformasi Manajemen Pembangunan”, Makalah Sarasehan Mahasiswa Irian se-Jawa, Yogyakarta, 5 November.
—————– 1996.”Kemitraan Pemerintah-Swasta dan Relevansi terhadap Reformasi Administrasi Negara”, dalam Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik Volume 1, Nomor 1, MAP-UGM, Yogyakarta.
—————–, dan Darwin, Muhadjir. 1993. “Desentralisasi Pembangunan Daerah: Antara Cita-cita dan Realita”, Makalah Seminar dari Pertumbuhan ke Pembangunan Berkelanjutan, Dwidasawarsa P3PK UGM, Yogyakarta, 23-25 Agustus.
Effendi, Sofian. 1991.“Sistem Administrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Prisma, No. 1, Tahun XX, Januari.
——————. 1996.”Meningkatkan Kemampuan Kelembagaan untuk Mendukung Pembangunan Kualitas Manusia: Suatu Perspektif Administrasi Negara”, Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, MAP-UGM Vol. 1. No.1. Mei.
——————. 1996.”Revitalisasi Sektor Publik Menghadapi Keterbukaan Ekonomi dan Demokratisasi Politik”, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fisipol UGM Yogyakarta, 3 Agustus.
Fenwick, John.tt. Managing Local Government, Chapman & Hall, London.
Haris, Syamsuddin dan Sihbudi, Riza. 1995. Menelaah Kembali Format Politik Orde Baru, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hardjo Soekarto, Sudarsono. 1997. ”Privatisasi dan Pelayanan Prima: Membangun Visi dan Orientasi”, dalam Manajemen Pembangunan No. 19 Tahun V April.
Hasibuan, Albert (ed). 1995. Otonomi Daerah, Peluang dan Tantangan, Sinar Harapan, Jakarta.
Hirawan, Susiyati B.1996. “Kebijaksanaan Desentralisasi Dalam Rangka Peningkatan PAD dan Pelayanan Kepada Masyarakat”, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional PERSADI, Yogyakarta, 2 Agustus.
Hoessein, Bhenyamin. 1997. “Tantangan Global dan Tanggapan Lokal: Desentralisasi, Demokrasi dan Efisiensi”, dalam Manajemen Pembangunan No. 19 Tahun V April.
Kartasasmita, Ginandjar.1995.”Pembangunan Menuju Bangsa yang Maju dan Mandiri: Sebuah Tinjauan Mengenai Berbagai Paradigma, problematika dan Peran Birokrasi dalam Pembangunan”, Pidato pada Upacara Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Administrasi Pembangunan, UGM, Yogyakarta, 15 April.
Kasali, Rhenald. 1994. Manajemen Public Relations: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.
Keban, Yeremias T. 1995. “Indikator Kinerja Pemda: Pendekatan Manajemen dan Kebijakan”, Makalah Seminar Jur. Administrasi Negara, Fisipol UGM, Yogyakarta, 20 Mei.
———————-,1995. “Pengembangan Sumber Daya Manusia: Isu, Tantangan, dan Kebijakan”, Makalah Seminar HIPIIS Cabang Yogyakarta, 24 Oktober.
———————-,1996. Hand Out Metode Penelitian Kualitatif, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Program Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta.
Kumorotomo, Wahyudi dan Agus Margono, Subando. 1996. Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi-organisasi Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Lane, Frederick S. 1986. Current Issues in Public Administration, St. Martin’s Press, New York.
MacAndrews, Colin dan Amal, Ichlasul. 1993. Hubungan Pusat Daerah dalam Pembangunan, Rajawali Pers, Jakarta.
Maskun, H. Sumitro. 1995. “Implementasi Kebijaksanaan Otonomi dalam Menunjang Pembangunan Daerah Melalui Kemitraan Usaha”, Manajemen Pembangunan No. 11/III.
Moleong, Lexy J. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Moerdiono, tt. Membenahi Administrasi Negara Untuk Pembangunan Nasional Jangka Panjang Kedua: Sebuah Gagasan Awal, Sekretariat Negara RI, Jakarta.
Nasution, S. 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Penerbit Tarsito, Bandung.
Nazir, M. 1988. Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Nirwandar, Sapta. 1995. “Model Percontohan Sebagai Babak Baru Pemantapan Otonomi Daerah”, dalam Manajemen Pembangunan No. 11/III.
Osborne, David dan Gaebler, Ted. 1995. Mewirausahakan Birokrasi, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
O’Sullivan, Elizabethann dan Rassel, Gary, R. 1989. Research Methods for Public Administrators, Longman, New York.
Ott, Steven J., Hyde dan Albert C., Shaffitz, JM. (eds). 1991. Public Management: The Esential Reading, Nelson Hall Inc. Publisher, Chicago.
Pamudji, S. 1985. Kerjasama Antar Daerah Dalam Rangka Pembinaan Wilayah: Suatu Tinjauan dari Segi Administrasi Negara, Bina Aksara, Jakarta.
Prayudi. 1995. “Prioritas Kebijakan Otonomi Daerah di Dati II dan Permasalahannya”, dalam Manajemen Pembangunan No. 11/III.
Riwukaho, Josef. 1991. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Safiie, S. 1992. “Rekayasa Informasi dan Manajemen Strategis”, dalam Manajemen Indonesia Memasuki Era Globalisasi, PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Siagian, Sondang P. 1995. Manajemen Stratejik, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
—————————, 1995. Organisasi, Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Penerbit PT Toko Gunung Agung, Jakarta.
Silalahi, T.B. 1997. “Otonomi Daerah Dalam Era Perdagangan Bebas”, dalam Manajemen Pembangunan No. 18 Tahun V.
Singleton, JR. Royce, Straits Bruce C. dan Straits Margarets M., McAllister Ronald J. 1988. Approach to Social Research, Oxford University Press, New York.
Soedjadi, F.X.1990. Organization and Methods: Penunjang Berhasilnya Proses Manajemen, CV Haji Masagung, Jakarta.
Soemitro (ed). 1989. Desentralisasi dalam Pelaksanaan Manajemen Pembangunan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Soerjono. 1995. “Memperkuat dan Meningkatkan Wibawa Sektor Publik”, dalam Manajemen Pembangunan No. 11/III.
Steer, Richad M..1980. Efektivitas Organisasi, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Suacana, I Wayan Gede. 1997. Analisis Manajemen Strategis Pengembangan Kinerja Pemerintah Daerah, Tesis Magister Ilmu Administrasi Negara Program Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta.
Sugiyono. 1992. Metode Penelitian Administrasi, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Sujamto. 1991. Otonomi, Birokrasi dan Partisipasi, Dahara Prize, Semarang.
Sunarno. 1995. “Reorientasi Kelembagaan Aparatur Pemerintah”, dalam Manajemen Pembangunan, No. 10/III.
Supriatna, Tjahya. 1993. Sistem Administrasi Pemerintahan di Daerah, Bumi Aksara, Jakarta.
Sutarto, 1992. Dasar-dasar Organisasi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
The Liang Gie. 1995. Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara Republik Indonesia, Jilid III, Liberty, Yogyakarta.
Thoha, Miftah. 1990. “Manajemen Pembangunan Daerah Tingkat II”, dalam Siregar, Amir Effendi (et. al), Percikan Pemikiran Fisipol UGM tentang Pembangunan, Aditya Media, Yogyakarta.
—————-. 1991a. Beberapa Aspek Kebijakan Birokrasi, MW Mandala, Yogyakarta.
—————-. 1995. Birokrasi Indonesia dalam Era Globalisasi, Pusdiklat Pegawai Depdikbud, PD Batang Gadis, Jakarta.
Tjokroamidjojo, Bintoro H. 1997. “Peranan Administrasi Dalam Rangka Globalisasi dan Implikasinya Terhadap Kesiapan Aparatur Daerah” dalam Manajemen Pembangunan No. 19 Tahun V April.
Tjiptono, Fandy dan Diana, Anastasia, 1996. Total Quality Management, Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
Utomo, Warsito. 1987. “Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah”, Makalah Seminar Jurusan Administrasi Negara Fisipol UGM, Yogyakarta, 10-11 Juni.
Usman, Marzuki. 1997. “Membangun Visi Kewirausahaan Aparatur Pemerintah di Daerah, Menyongsong Era Perdagangan Bebas”, dalam Manajemen Pembangunan No. 19 Tahun V April.
Utomo, Hargo, Tandelilin E.1993. Manajemen Strategik, Penerbit Gunadarma, Jakarta.
Wibawa, Samodra. 1992. Beberapa Konsep untuk Administrasi Negara, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Wijaya, H.A.W.1997. “Kualitas Sumber Daya Manusia dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah”, dalam Manajemen Pembangunan No. 18 Tahun V.
1992. Seminar on Decentralization in African Countries, United Nations Dept. of Economic and Social Development, Banjul 23-31 July.
2. Laporan Penelitian dan Dokumen
Effendi Sofian; Maris, Masriet; Sihabuddin; Thoha, Miftah; Darwin, Muhadjir, Wibawa, Samodra. 1991. Alternatif Kebijaksanaan Pengembangan Kelembagaan Bappeda Tingkat II di Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi DIY, Laporan Penelitian Fisipol UGM, Yogyakarta.
Keban, Yeremias T.1985. Determinan Efektivitas Organisasi Pemerintah, Tesis Jurusan. Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta.
Maschab, Mashuri; Pratikno; Thoha, Miftah; Amal, Ichlasul; Riwukaho, Josef; Utomo, Warsito; Syamsi, Ibnu.1992. Kemampuan Aparatur Daerah Tingkat II dalam Melaksanakan Otonomi Yang Nyata dan Bertanggung Jawab, Kerjasama Fisipol UGM-Depdagri, Yogyakarta.
———————————. 1991. Penyelenggaraan Pemerintahan Propinsi Dati I dengan Dilaksanakannya Titik Berat Otonomi Daerah Tingkat II, Fisipol UGM, Yogyakarta.
———————————. 1992. Penelitian Pengukuran Kemampuan Dati II dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Yang Nyata dan Bertanggung Jawab, Kerjasama Fisipol UGM dengan Depdagri.
Pratikno, Perumusan Pola Hubungan Pusat Daerah dalam Rangka Realisasi Otonomi Daerah, 1991. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, Yogyakarta.
Rasyid, Akhyar, 1996. Strategi Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas dalam Pelaksanaan Otonomi, Tesis Magister Administrasi Publik, UGM, Yogyakarta.
Riwukaho, Josef, 1991. Desentralisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya, Laporan Penelitian Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, Yogyakarta.
Soebarsono. 1994. The Role of Local Government in Agricultural Development in Yogyakarta Special Region, MA Thesis The Flinders University of South Australia, Adelaide.
Tim Manajemen Strategis MAP-UGM. tt. Pedoman Pelaksanaan Uji Coba Manajemen Strategis di Cabang Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Dati I Jawa Timur, Kerjasama MAP-UGM dengan Dispenda Propinsi Dati I Jawa Timur.
Thoha, Miftah, 1991b. Pengkajian Pelaksanaan Otonomi Daerah Tingkat II, Laporan Penelitian Kerjasama Fisipol UGM dan Bappeda Propinsi DIY, Yogyakarta.
1994. Data Mini Kabupaten Dati II Badung Tahun 1994, Bappeda Tingkat II Badung.
1995/1996. Data Jabatan Struktural dan Personil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Se-Bali Tahun 1995/1996, Biro Organisasi Setwilda Tingkat I Bali, Denpasar.
1995/1996. Keterangan dan Lampiran Pertanggungjawaban Bupati Kepala Dati II Badung kepada DPRD Dati II Badung tentang Pelaksanaan Pemerintahan di Daerah.
Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam Daerah Kabupaten Dati II Badung (1994/1995-1998/1999), Buku I, II, III,IV, Bappeda Tingkat II Badung.
Badung dalam Angka 1994, Bappeda Tingkat II Badung dan Kantor Statistik BPS Kabupaten Badung.
Badung, Potensi dan Prestasi, Pemerintah Daerah Tingkat II Badung, 1995.
Lambang Daerah Kabupaten Badung Beserta Penjelasannya, Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Badung, 1996.
Sejarah Puputan Badung, Seksi Sejarah Panitia Peringatan Puputan Badung ke-90 Tahun 1996.
3. Majalah/ Jurnal/ Surat Kabar
Prospektif Nomor 3 Volume 3, 1991.
Manajemen Pembangunan No. 10, 11 Tahun III, 1995; No. 18, 19 Tahun V
1997.
Prisma No. 4 Tahun XXIV April 1995
International Journal of Public Administration Volume 15 Number 9/1992
Jurnal Ilmu Politik Nomor 10, 1990
Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, Volume 1, No. 1, MAP-UGM.
Bali Post, 5, 8, 10, 21, 26 April; 4, 8 Mei 1995; 13, 15 Juni 1995; 4
November 1995; 13 Maret 1997; 20 April 1997.
Nusa Tenggara, 25, 27 April 1995
Jawa Post, 14 Mei 1996
Suara Pembaruan, 12 Mei 1996
4. Produk Hukum/ Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah RI No. 45 TH. 1992.
Keputusan Mendagri No. 105 Th. 1994.
Permendagri No. 8 Th. 1995.
Instruksi Mendagri No. 5 Th. 1995.
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Badung Nomor 5 Tahun 1994.